2009/08/09
[FEM 3342] Kebajikan Sosial Dalam Kerja Sosial
Kebajikan sosial dalam konteks 1 Malaysia.
Seperti yang kita pelajari dan menghayati, sebagai seorang pekerja sosial mestilah bekerja dengan semua lapisan masyarakat tidak kira siapa pun mereka. Pekerja sosial mesti menerapkan dalam sikap dan dalam diri mereka agar tidak terus membuat stereotaip kepada klien-klien yang datang meminta bantuan terhadap pekerja sosial. Klien yang datang merujuk kepada pekerja sosial akan membawa pelbagai masalah yang mungkin pekerja sosial tidak mempunyai ilmu serta pengalaman untuk menghadapinya tetapi, pekerja sosial itu mestilah terima klien tersebut dengan hati terbuka dan serta menghadapinya dengan penuh profesional agar kes-kes dapat di selesaikan tanpa sebarang kerumitan.
Dalam konteks satu Malaysia, tidak kiralah klien tersebut Melayu, Cina, India, Bidayuh atau mana-mana kaum yang terdapat di dunia ini,kita sebagai pekerja sosial terima mereka dan bantu mereka sama seperti membantu klien yang sebangsa dengan kita. Etika seperti profesional dan kerahsiaan juga mesti kita terap kan dengan sesiapapun terutama klien yang datang untuk mendapatkan bantuan atau ilmu-ilmu serta pertolongan secara fizikal mahupun bukan bentuk fizikal.
Sebagi contoh situasi yang kita dapat lihat negara yang berkebajikan akan memastikan organisasi yang mentadbir kampung benar-benar dipegang oleh mereka yang berwibawa sehingga boleh mengenal pasti keperluan ahli-ahlinya seterusnya merancang pembangunan di peringkat mikro yang memberi manfaat langsung kepada rakyat di peringkat akar-umbi. Organisasi yang berwibawa ini akan mengemukakan cadangan-cadangan kepada pemerintah berkaitan pembangunan yang diperlukan di kampung masing-masing.Oleh itu, saya memberi saranan supaya pekerja sosial ini di ketengahkan profesionnya agar dapat membantu mana-mana rakyat yang memerlukan bantuan.
Jika kebajikan rakyat tidak dijaga sepenuhnya, Kerajaan sememangnya tidak mahu kepimpinan di peringkat komuniti terkecil ini berwibawa sehingga boleh membawa kampungnya berdiri sendiri. Sebaliknya kepimpinan yang dilantik adalah mereka yang akan menjadikan komuniti ini selama-lamanya mengharap kan pemerintah sehingga akhirnya mereka tiada pilihan lain melainkan terus mengekalkan Pemerintah tersebut. Seterusnya pembangunan yang di laksanakan adalah atas kehendak pemerintah bukannya secara timbal balik yang datang daripada kehendak rakyat teramai. Dalam Negara Kebajikan pembangunan adalah oleh rakyat untuk rakyat dan kepada rakyat.
Seperti yang kita pelajari dan menghayati, sebagai seorang pekerja sosial mestilah bekerja dengan semua lapisan masyarakat tidak kira siapa pun mereka. Pekerja sosial mesti menerapkan dalam sikap dan dalam diri mereka agar tidak terus membuat stereotaip kepada klien-klien yang datang meminta bantuan terhadap pekerja sosial. Klien yang datang merujuk kepada pekerja sosial akan membawa pelbagai masalah yang mungkin pekerja sosial tidak mempunyai ilmu serta pengalaman untuk menghadapinya tetapi, pekerja sosial itu mestilah terima klien tersebut dengan hati terbuka dan serta menghadapinya dengan penuh profesional agar kes-kes dapat di selesaikan tanpa sebarang kerumitan.
Dalam konteks satu Malaysia, tidak kiralah klien tersebut Melayu, Cina, India, Bidayuh atau mana-mana kaum yang terdapat di dunia ini,kita sebagai pekerja sosial terima mereka dan bantu mereka sama seperti membantu klien yang sebangsa dengan kita. Etika seperti profesional dan kerahsiaan juga mesti kita terap kan dengan sesiapapun terutama klien yang datang untuk mendapatkan bantuan atau ilmu-ilmu serta pertolongan secara fizikal mahupun bukan bentuk fizikal.
Sebagi contoh situasi yang kita dapat lihat negara yang berkebajikan akan memastikan organisasi yang mentadbir kampung benar-benar dipegang oleh mereka yang berwibawa sehingga boleh mengenal pasti keperluan ahli-ahlinya seterusnya merancang pembangunan di peringkat mikro yang memberi manfaat langsung kepada rakyat di peringkat akar-umbi. Organisasi yang berwibawa ini akan mengemukakan cadangan-cadangan kepada pemerintah berkaitan pembangunan yang diperlukan di kampung masing-masing.Oleh itu, saya memberi saranan supaya pekerja sosial ini di ketengahkan profesionnya agar dapat membantu mana-mana rakyat yang memerlukan bantuan.
Jika kebajikan rakyat tidak dijaga sepenuhnya, Kerajaan sememangnya tidak mahu kepimpinan di peringkat komuniti terkecil ini berwibawa sehingga boleh membawa kampungnya berdiri sendiri. Sebaliknya kepimpinan yang dilantik adalah mereka yang akan menjadikan komuniti ini selama-lamanya mengharap kan pemerintah sehingga akhirnya mereka tiada pilihan lain melainkan terus mengekalkan Pemerintah tersebut. Seterusnya pembangunan yang di laksanakan adalah atas kehendak pemerintah bukannya secara timbal balik yang datang daripada kehendak rakyat teramai. Dalam Negara Kebajikan pembangunan adalah oleh rakyat untuk rakyat dan kepada rakyat.
2009/08/07
[FEM 4341] Kerja Sosial Dengan Individu Dan Kumpulan
Menjadi Fasilitator yang Lebih Baik
Hendaklah Siapkan diri ............
Untuk menjadi fasilitator yang baik, anda tidak perlu:
mempunyai gelar akademis atau mengerti segala-galanya
sangat pandai
menjadi pembicara yang baik
menjadi pemimpin yang baik
Meskipun demikian anda harus:
menaruh minat pada orang di sekeliling anda
mau melihat diri anda sendiri dengan kritis
mau mendengarkan dengan saksama apa yang dikatakan orang lain kepada anda
mau mengubah diri anda sendiri
Tipe fasilitator seperti apa kita, tergantung kepada:
√ identitas
√ pemikiran
√ nilai
√ keyakinan
√ budaya
√ kepribadian
Seberapa baik kita tergantung kepada:
√ kualitas
√ kemampuan
√ kekuatan
√ kelemahan
√ pengalaman
√ kemampuan untuk belajar dari kesalahan
Berikut adalah beberapa metode yang kita pakai selama program pelatihan untuk fasilitatur yang baik.
Refleksi pribadi :merupakan bagian penting dari pengembangan diri, sebuah proses dimana orang berpikir untuk diri mereka sendiri dan menggunakan pengalaman mereka untuk menyempurnakan gagasan mereka. Hal ini dapat mendorong perubahan pribadi, antara lain perasaan baru, pemikiran baru, kemampuan baru dsb. Inilah alasannya mengapa kita akan meminta anda untuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan anda secara berkala selama program berlansung.
Saling Pengertian: Agar supaya kelompok pemangku kepentingan mencapai persetujuan berkelanjutan, para anggota perlu mengerti dan menerima alasan satu sama lain terkait dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing. Kepekaan dasar akan penerimaan dan pengertian memungkinkan orang lain mengembangkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat mengintegrasikan pandangan masing-masing orang.
Partisipasi Penuh: Selama proses partisipasi, semua pemangku kepentingan didorong untuk terlibat secara aktif, dan mengatakan apa yang terdapat dalam benak mereka. Dalam banyak hal ini akan memperkuat para pemangku kepentingan sendiri. Mereka menjadi lebih berani dalam mengungkapkan masalah-masalah yang sulit. Mereka belajar bagaimana saling mengungkapkan keperluan dan pendapat mereka. Dan dalam proses tersebut, mereka belajar menemukan dan memahami perbedaan pendapat dan latar belakang semua pemangku kepentingan yang terlibat.
Pemecahan inklusif: Pemecahan inklusif merupakan pemecahan bijaksana. Pemecahan tersebut terjadi dengan memasukkan pandangan dan kebutuhan semua orang. Pemecahan tersebut mempunyai kekuatan karena merefleksikan gambaran
yang benar, dan bukan hanya pandangan mereka yang kuat dan berpengaruh saja, tetapi juga kebenaran yang diajukan oleh kelompok marginal dan kelompok lemah.
Tanggungjawab bersama: Selama proses partisipasi, para pemangku kepentingan merasakan rasa tanggung jawab yang besar untuk menciptakan dan mengembangkan persetujuan yang berkelanjutan. Mereka mengerti bahwa mereka harus mau dan dapat melaksanakan usulan yang mereka ajukan; dengan demikian, mereka akan berusaha sebaik mungkin untuk memberi dan menerima masukan sebelum mereka membuat keputusan. Ini sungguh bertentangan dengan asumsi lama dimana setiap orang harus bertanggungjawab atas konsekwensi keputusan yang dibuat oleh beberapa tokoh penting saja.
Menerima umpan balik: Meskipun kita dapat belajar banyak melalui refleksi pribadi, kita juga dapat belajar lebih banyak mengenai diri kita sendiri dan bagaimana kita harus bertingkah laku karena adanya umpan balik yang diberikan orang lain kepada kita, karenanya kita akan mengerti bagaimana orang memandang kita.
Pengamatan : Cara efektif lain untuk belajar adalah dengan mengamati fasilitator lain. Banyak hal baik mengenai fasilitasi dapat secara aktif dipelajari dengan mengamati bagaimana cara orang lain memberikan fasilitasi, misalnya apa yang harus dilakukan dan apa yang harus tidak dilakukan pada saat menangani situasi yang sulit.
Praktek : Meskipun demikian, cara yang paling ampuh untuk belajar berasal dari mempraktekkan fasilitasi sendiri. Akan ada banyak kesempatan untuk melakukan hal-hal tersebut selama proses pelatihan.
Jangan panik : Meskipun kursus pelatihan ini mungkin berbeda dengan apa yang mungkin anda pernah dapatkan, kursus ini jauh lebih akan menyenangkan karena anda akan terlibat secara aktif. Kadang-kala anda akan ditantang untuk melakukan hal-hal yang belum pernah anda lakukan sebelumnya, dan merentangkan serta memperluas pikiran anda. Tetapi anda tidak perlu panik karena hal itu akan dilakukan secara perlahan-lahan.
Pilihan ada di diri anda sendiri :Zona kenyamanan merupakan sesuatu yang pribadi dan hanya anda sendiri yang mengetahui apakah anda sudah merentangkan diri anda. Apabila anda takut berpikir mengenai sesuatu dan melakukan sesuatu yang baru, anda tidak akan belajar banyak dari pelatihan ini. Sebaliknya, kalau anda membuka diri terhadap gagasan dan metode baru, anda akan banyak belajar dari pelatihan ini.
Peranan fasilitator.
• Meningkatkan kemampuan mendengar anda
• Mendorong kelompok untuk terus berjuang, dan yakinkan mereka bahwa
perjuangan ini adalah bagian dari proses normal
• Mendorong kelompok untuk saling menceritakan perspektif masing-masing
• Menghormati keberatan-keberatan dan mintalah saran
• Menjadi sabar
• Menjadi toleran
• Menjadi fleksible
Kekuatan seorang fasilitator yang baik .
• Mendorong kelompok untuk saling menceritakan perspektif masing-masing
• Menghormati keberatan-keberatan dan mintalah saran
• Menjadi sabar
• Menjadi toleran
• Menjadi fleksible
Kekuatan seorang fasilitator yang baik .
Ciri utama seorang fasilitator yang baik adalah bahwa dia harus netral isi. Kenetralan isi berarti bahwa dia tidak memihak atas masalah yang sedang dibicarakan dan tidak mempunyai kepentingan dalam hasil akhir sebuah diskusi.
Peran utama seorang fasilitator adalah mengarahkan proses. Dia harus berusaha menjamin proses yang adil, inklusif dan terbuka yang akan menyeimbangkan partisipasi dari setiap orang dan membangun situasi yang nyaman dimana setiap orang dapat benar-benar berpartisipasi.
Tip untuk kesadaran diri fasilitator.
• Jangan menghakimi
• Coba usahakan untuk tidak memproyeksikan persepsi anda untuk orang lain
• Jangan beranggapan bahwa orang lain membutuhkan bantuan anda
• Berkawanlah dengan jujur
• Tunjukkan sikap hormat, dan hargai orang yang bekerja dengan anda
• Punyailah rasa percaya kepada orang yang bekerja untuk anda
• Terimalah bahwa orang mempunyai nilai, tingkah laku dan pandangan sendiri
• Tunjukkan minat dalam seluruh aspek kehidupan manusia
• Mundurlah sejenak dan dengarkan
• Bertindakalah sebagaima anda harapkan orang lain bertindak untuk anda
• Jangan berpikir anda mengerti lebih baik
• Jangan memberi saran
• Silahkan tambahkan sendiri.
[FEM 4341] Kerja Sosial Dengan Individu Dan Kumpulan
Maksud kefungsian sosial
Kefungsian sosial merupakan satu aspek yang penting yang perlu dimainkan dalam setiap kehidupan.tanpa kefungsian sosial kehidupan seharian manusia akan mengalami episod atau kejadian yang tidak di ingini seperti huru-hara mungkin akan berlaku dan mungkin juga akan berlaku bencana dalam kehidupan seseorang itu kelak.Kefungsian sosial lebih melihat kepada bagaimana sesuatu proses sosiallisasi itu sendiri akan memberi kesan atau impak kepada persekitarannya.komponen-komponen utama yang wajib ada untuk menilai sejauh mana keberkesanan kefungsian sosial tersebut sama ada berstatus sosial,kelompok sosial atau intitusi sosial. Kefungsial sosial juga dilihat dalam sudut yang pelbagai ,lazimnya seseorang individu itu memainkan peranan kefungsian sosial yang pelbagai dalam satu-satu masa.
Selain itu,antara fungsi lain pekerja sosial ialah bertindak sebagai penyokong atau membantu memberikan sokongan terhadap usaha-usaha yang telah di laksanakan bagi mengubah hidup mereka ke arah kehidupan yang yang lebih baikndan sempurna. Di dalam praktis kerja sosial, terdapat beberapa matlamat atau fungsi kerja sosial yang mempunyai perkaitan yang rapat dengan pekerja sosial itu sendiri. Salah satunya ialah meningkat kan kefungsian sosial sama ada individu, keluarga, kumpulan mahupun komuniti. Dalam konteks ini, pekerja sosial memainkan peranan yang sangat besar dalam meningkat kan kapasiti individu untuk bertindak balas dengan persekitarannya dengan lebih berkesan dan memberi impak yang positif kepada klien yang mendapatkan khidmat pekerja sosial.Disamping itu, pekerja sosial memainkan peranan untuk meningkat kan kemampuan individu dalam menyelesaikan masalah serta memilih jalan yang terbaik bagi mengatasi masalah yang dihadapi oleh klien. Pekerja sosial juga membantu seseorang individu untuk berperanan secara efektif dengan persekitarannya dalam mencapai matlamat-matlamat tersebut tanpa sebarang kerumitan yang boleh menjejaskan kehidupan atau tugas klien.
[FEM 3342] Kebajikan Sosial Dalam Kerja Sosial
Penumpuan Perkhidmatan Kebajikan Sosial di Malaysia.
1. Kemiskinan
2. Penyalah gunaan Dadah.
3. Golongan Orang Kurang Upaya (OKU)
4. Penderaan Kanak-kanak
5. Keluarga Mangsa Bencana
Kemiskinan
Rumah yang tidak selamat didiami ini boleh membahayakan nyawa penghuni.

Ahli keluar ini hanya mampu memiliki rumah serba pondok akibat kemiskinan.
Mampu menyediakan ruang yang sempit untuk pelbagai kegunaan sahaja akibat kemiskinan,
Rumah yang digambarkan diatas boleh membahayakan keluarga berkenaan.
2009/08/06
Keluarga Mangsa Bencana
bencana alam seperti ribut mampu memusnahkan kediaman manusia.
http://s.w/ Ribut yang melanda menyebabkan kemusnahan harta benda penduduk.
http://s.w/ Mangsa bencana alam menyebabkan banyak kematian terutama bagi golongan kanak-kanak
2009/07/20
[FEM 4341] Kerja Sosial Dengan Individu Dan Kumpulan
Prinsip Dan Etika dalam Kerja Sosial
Seorang pekerja atau pengusaha muslim dalam melakukan berbagai aktiviti usaha harus selalu bersandar dan berpegang teguh pada dasar dan prinsip berikut ini:
PERTAMA seorang muslim harus bekerja dengan niat yang ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena dalam kacamata syariat, bekerja hanyalah untuk menegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan dan dalam rangka memelihara diri dari sifat-sifat yang tidak baik, seperti meminta-minta atau menjadi beban orang lain. Bekerja juga bisa menjadi sarana untuk berbuat baik kepada orang lain dengan cara ikut andil membangun ummat di masa sekarang dan masa yang akan datang, serta melepaskan ummat dari belenggu ketergantungan kepada ummat
lain dan jeratan transaksi haram.
KEDUA, seorang muslim dalam usaha harus berhias diri dengan akhlak mulia, seperti: sikap jujur, amanah, menepati janji, menunaikan hutang dan membayar hutang dengan baik, memberi kelonggaran orang yang sedang mengalami kesulitan membayar hutang, menghindari sikap menangguhkan pembayaran hutang, tamak, menipu, kolusi, melakukan pungli (pungutan liar), menyuap dan memanipulasi atau yang sejenisnya.
KETIGA, seorang muslim harus bekerja dalam hal-hal yang baik dan usaha yang halal. Sehingga dalam pandangan seorang pekerja dan pengusaha muslim, tidak akan sama antara proyek dunia dengan proyek akherat. Baginya tidak akan sama antara yang baik dan yang buruk atau antara yang halal dan haram, meskipun hal yang buruk itu menarik hati dan menggiurkan karena besarnya keuntungan materi yang didapat. Ia akan selalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, bahkan hanya berusaha mencari rezeki sebatas yang dibolehkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
KEEMPAT, seorang muslim dalam bekerja harus menunaikan hak-hak yang harus ditunaikan, baik yang terkait dengan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala (seperti zakat) atau yang terkait dengan hak-hak manusia (seperti memenuhi pembayaran hutang atau memelihara perjanjian usaha dan sejenisnya). Karena menunda pembayaran hutang bagi orang yang mampu merupakan suatu bentuk kedzaliman. Menyia-nyiakan amanah dan melanggar perjanjian bukanlah akhlak seorang muslim, hal itu merupakan kebiasaan orang-orang munafik.
KELIMA, seorang muslim harus menghindari transaksi riba atau berbagai bentuk usaha haram lainnya yang menggiring ke arahnya. Karena dosa riba sangat berat dan harta riba tidak berkah, bahkan hanya akan mendatangkan kutukan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, baik di dunia mahupun akhirat.
KEENAM, seorang pekerja muslim tidak memakan harta orang lain dengan cara haram dan bathil, karena kehormatan harta seseorang seperti kehormatan darahnya. Harta seorang muslim haram untuk diambil kecuali dengan kerelaan hatinya dan adanya sebab syar’i untuk mengambilnya, seperti upah kerja, laba usaha, jual beli, hibbah, warisan, hadiah dan yang semisalnya.
KETUJUH, seorang pengusaha atau pekerja muslim harus menghindari segala bentuk sikap maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain. Ia juga harus bisa menjadi mitra yang handal sekaligus kompetitor yang bermoral, yang selalu mengedepankan kaidah “Segala bahaya dan yang membahayakan adalah haram hukumnya”.
KELAPAN, seorang pengusaha dan pekerja muslim harus berpegang teguh pada aturan syari’at dan bimbingan Islam agar terhindar dari pelanggaran dan penyimpangan yang mendatangkan saksi hukum dan cacat moral.
KESEMBILAN, seorang muslim dalam bekerja dan berusaha harus bersikap loyal kepada kaum mukminin dan menjadikan ukhuwah di atas kepentingan bisnis, sehingga bisnis tidak menjadi sarana untuk menciptakan ketegangan dan permusuhan sesama kaum muslimin. Dan ketika berbisnis jangan berbicara sosial, sementara ketika bersosial jangan berbicara bisnis, karena berakibat munculnya sikap tidak ikhlas dalam beramal dan berinfak.
Seorang pekerja atau pengusaha muslim dalam melakukan berbagai aktiviti usaha harus selalu bersandar dan berpegang teguh pada dasar dan prinsip berikut ini:
PERTAMA seorang muslim harus bekerja dengan niat yang ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena dalam kacamata syariat, bekerja hanyalah untuk menegakkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar terhindar dari hal-hal yang diharamkan dan dalam rangka memelihara diri dari sifat-sifat yang tidak baik, seperti meminta-minta atau menjadi beban orang lain. Bekerja juga bisa menjadi sarana untuk berbuat baik kepada orang lain dengan cara ikut andil membangun ummat di masa sekarang dan masa yang akan datang, serta melepaskan ummat dari belenggu ketergantungan kepada ummat
lain dan jeratan transaksi haram.
KEDUA, seorang muslim dalam usaha harus berhias diri dengan akhlak mulia, seperti: sikap jujur, amanah, menepati janji, menunaikan hutang dan membayar hutang dengan baik, memberi kelonggaran orang yang sedang mengalami kesulitan membayar hutang, menghindari sikap menangguhkan pembayaran hutang, tamak, menipu, kolusi, melakukan pungli (pungutan liar), menyuap dan memanipulasi atau yang sejenisnya.
KETIGA, seorang muslim harus bekerja dalam hal-hal yang baik dan usaha yang halal. Sehingga dalam pandangan seorang pekerja dan pengusaha muslim, tidak akan sama antara proyek dunia dengan proyek akherat. Baginya tidak akan sama antara yang baik dan yang buruk atau antara yang halal dan haram, meskipun hal yang buruk itu menarik hati dan menggiurkan karena besarnya keuntungan materi yang didapat. Ia akan selalu menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, bahkan hanya berusaha mencari rezeki sebatas yang dibolehkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
KEEMPAT, seorang muslim dalam bekerja harus menunaikan hak-hak yang harus ditunaikan, baik yang terkait dengan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala (seperti zakat) atau yang terkait dengan hak-hak manusia (seperti memenuhi pembayaran hutang atau memelihara perjanjian usaha dan sejenisnya). Karena menunda pembayaran hutang bagi orang yang mampu merupakan suatu bentuk kedzaliman. Menyia-nyiakan amanah dan melanggar perjanjian bukanlah akhlak seorang muslim, hal itu merupakan kebiasaan orang-orang munafik.
KELIMA, seorang muslim harus menghindari transaksi riba atau berbagai bentuk usaha haram lainnya yang menggiring ke arahnya. Karena dosa riba sangat berat dan harta riba tidak berkah, bahkan hanya akan mendatangkan kutukan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, baik di dunia mahupun akhirat.
KEENAM, seorang pekerja muslim tidak memakan harta orang lain dengan cara haram dan bathil, karena kehormatan harta seseorang seperti kehormatan darahnya. Harta seorang muslim haram untuk diambil kecuali dengan kerelaan hatinya dan adanya sebab syar’i untuk mengambilnya, seperti upah kerja, laba usaha, jual beli, hibbah, warisan, hadiah dan yang semisalnya.
KETUJUH, seorang pengusaha atau pekerja muslim harus menghindari segala bentuk sikap maupun tindakan yang bisa merugikan orang lain. Ia juga harus bisa menjadi mitra yang handal sekaligus kompetitor yang bermoral, yang selalu mengedepankan kaidah “Segala bahaya dan yang membahayakan adalah haram hukumnya”.
KELAPAN, seorang pengusaha dan pekerja muslim harus berpegang teguh pada aturan syari’at dan bimbingan Islam agar terhindar dari pelanggaran dan penyimpangan yang mendatangkan saksi hukum dan cacat moral.
KESEMBILAN, seorang muslim dalam bekerja dan berusaha harus bersikap loyal kepada kaum mukminin dan menjadikan ukhuwah di atas kepentingan bisnis, sehingga bisnis tidak menjadi sarana untuk menciptakan ketegangan dan permusuhan sesama kaum muslimin. Dan ketika berbisnis jangan berbicara sosial, sementara ketika bersosial jangan berbicara bisnis, karena berakibat munculnya sikap tidak ikhlas dalam beramal dan berinfak.
[FEM 4341] Kerja Sosial Dengan Individu Dan Kumpulan
Penyelesaian kos sara hidup di Kuala Lumpur. [Bandar]
*Suami/isteri bekerja
*Pendapatan RM3000 sebulan
*Mempunyai 2 orang anak bersekolah
*Umur 30-an
Jenis-jenis Pembelajaan Isi Rumah Kos Pembelanjaan / Sebulan
*Sewa Rumah RM 500
*Ansuran Kereta RM 300
*Bil telifon RM 150
*Bil elektrik RM 80
*Bil air RM 150
*Anak bersekolah RM 200
*Barang dapur RM 500
*Minyak kereta sebulan RM 300
*Hantar duit pada ibubapa RM 200
*Tabung kecemasan RM 200
*Percutian RM 200
*Tol kereta RM 90
JUMLAH RM 2870
BAKI RM130
*Suami/isteri bekerja
*Pendapatan RM3000 sebulan
*Mempunyai 2 orang anak bersekolah
*Umur 30-an
Jenis-jenis Pembelajaan Isi Rumah Kos Pembelanjaan / Sebulan
*Sewa Rumah RM 500
*Ansuran Kereta RM 300
*Bil telifon RM 150
*Bil elektrik RM 80
*Bil air RM 150
*Anak bersekolah RM 200
*Barang dapur RM 500
*Minyak kereta sebulan RM 300
*Hantar duit pada ibubapa RM 200
*Tabung kecemasan RM 200
*Percutian RM 200
*Tol kereta RM 90
JUMLAH RM 2870
BAKI RM130
2009/07/18
[FEM 3342] Kebajikan Sosial Dalam Kerja Sosial
What is Social Woker.
Social Work may be defined as the applied science of helping people achieve an effective level of psychosocial functioning (Barker, 1991, p.221). The National Association of Social Workers (NASW), the largest professional association of social workers in North America (1973, pp 4-5), described social work as: "...the professional activity of helping individual, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to this goal. Social work practice consists of the professional application of social work values, principles, and techniques to one or more of the following ends: helping people obtain tangible services; providing counseling and psychotherapy with individuals, families, and groups; helping communities or groups provide or improve social and health services; and participating in relevant legislative processes. The practice of social work requires knowledge of human development and behavior; of social, economic, and cultural institutions; and of the interaction of these factors."
Social Work may be defined as the applied science of helping people achieve an effective level of psychosocial functioning (Barker, 1991, p.221). The National Association of Social Workers (NASW), the largest professional association of social workers in North America (1973, pp 4-5), described social work as: "...the professional activity of helping individual, groups, or communities to enhance or restore their capacity for social functioning and to create societal conditions favorable to this goal. Social work practice consists of the professional application of social work values, principles, and techniques to one or more of the following ends: helping people obtain tangible services; providing counseling and psychotherapy with individuals, families, and groups; helping communities or groups provide or improve social and health services; and participating in relevant legislative processes. The practice of social work requires knowledge of human development and behavior; of social, economic, and cultural institutions; and of the interaction of these factors."
Langgan:
Catatan (Atom)








.jpg)